Jadi si penelpon harus memulai pembicaraannya dengan ucapan: ‘Assalamu ‘alaikum‘ atau ‘Assalamu ‘alaikum warahmatullah‘ atau Assalamu
‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh‘.
.
Maka yang ditelepon pun hendaknya menjawab dengan mengucapkan: ‘Wa’alaikummussalam warahmatullahi wabarakatuh‘ atau dengan jawaban yang sama persis diucapkan oleh yang memberi salam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
.
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) (An-Nisa’: 86)
.
Kemudian si penelpon hendaknya mengenalkan identitas dirinya dengan menyebut nama atau julukan/panggilannya kepada orang yang ditelepon tersebut, agar dia (yang ditelepon) tidak merasa kebingungan dengan siapa dia berbicara dan apa tujuannya.
Menangis Dalam Sujud
.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.
.
أَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظَّمُوا فِيْهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِفَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَلَكُمْ
.
“Artinya : Adapun rukuk maka agungkanlah Rabb-mu, sedangkan ketika sujud bersungguh-sungguhlah dalam berdo’a, niscaya segera dikabulkan untuk kalian” (HR. Muslim no. 497)
.
Fatawa Al Lajnah Ad Daimah Saudi Arabia berpendapat :
.
ويدعو الله تعالى في صلاته وفي غير صلاته باللغة العربية وبغيرها من اللغات على حسب ما يَتَيَسَّرَ لهُ ، ولا تَبْطَلُ صلاتَه إذا دعا فيها بغير اللغة العربية ، وينبغي له إذا دعا في صلاته أن يَتَحَرَّى ما ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم من أدعيةِ في الصلاةِ
.
“… Seseorang diperbolehkan berdoa kepada Allah di dalam shalatnya dan di luar shalatnya dengan menggunakan bahasa Arab atau selain bahasa Arab, sesuai dengan keadaan yang paling mudah menurut dia. Ini tidaklah membatalkan shalatnya, ketika dia berdoa dengan selain bahasa Arab. Namun, ketika dia hendak berdoa dalam shalat, selayaknya dia memilih doa yang terdapat dalam hadis yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam rangka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ….” [Fatwa Lajnah Daimah, volume 24, nomor 5782]
.
Dan sebaiknya pula, kita membaca doa di semua sujud, bukan sujud terakhir saja. Rasulullah mengajarkan agar durasi sujud, rukuk dan berdiri kurang lebih sama panjang dan lamanya.
.
Al Baro’ bin ‘Azib mengatakan,
.
كَانَ رُكُوعُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ
.
“Ruku’, sujud, bangkit dari ruku’ (i’tidal), dan duduk antara dua sujud yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya hampir sama (lama dan thuma’ninahnya).” (HR. Bukhari no. 801 dan Muslim no. 471)
Hukum Shalat Menggunakan Peci
SHALAT MENGGUNAKAN PECI?
.
Pertanyaan.
.
Assalamu’alaikum ustadz. Saya mau bertanya, ada teman saya yang menganjurkan saya memakai peci ketika melaksanakan ibadah shalat dengan alasan supaya dahi tidak terhalang oleh rambut ketika sujud. Benarkah seperti itu? Mohon penjelasannya
.
Jawaban.
.
Wa’alaikum salam warahmatullah. Memakai peci saat shalat termasuk berhias untuk shalat, yang diperintahkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla:
.
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
.
Wahai keturunan Adam! Pakailah hiasan kalian pada setiap shalat. [Al-A’râf/7:31]
.
Berhias untuk shalat termasuk adab shalat dan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar Allâh Azza wa Jalla. Selayaknya seorang Muslim berhias sebelum bermunajat kepada Rabbnya. Dan kepantasan dalam berhias berbeda-beda dari satu daerah ke daerah lain.
.
Di sebagian daerah atau negara, tidak memakai penutup kepala saat shalat terhitung melanggar etika (khawârim muru`ah). Jika begitu, hendaknya penduduk daerah tersebut tidak shalat kecuali dengan memakai penutup kepala.
.
Adapun alasan memakai peci agar rambut tidak menutupi dahi, itu tidak tepat. Kita memang diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh anggota tubuh, yaitu kedua kaki, kedua lutut, kedua tangan dan dahi (sekaligus hidung). Namun tidak berarti bahwa sujud kita tidak sah jika rambut menghalangi dahi. Oleh karena itu, para Ulama sepakat bahwa shalat seseorang sudah sah jika sudah meletakkan ketujuh anggota ini di tempat sujud, meski lututnya terhalang kain sarung, kakinya memakai kaus kaki, atau tangannya memakai sarung tangan. Padahal semua benda itu menghalangi anggota-anggota tubuh ini dari tempat sujud. Demikian pula dahi, adanya rambut yang menghalanginya dari tempat sujud tidak menghalangi sahnya sujud.
.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015.]
Keutamaan Berjalan ke Masjid pada Waktu Shubuh dan Isya
HIni satu hadits yang membicarakan keutamaan berjalan ke masjid di kegelapan, terutama saat shalat Shubuh dan Isya.
Hadits no. 1058 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Bab Keutamaan Berjalan ke Masjid
.
عن بُريدَة – رضي الله عنه – ، عن النبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( بَشِّرُوا المَشَّائِينَ في الظُّلَمِ إلى المَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ القِيَامَةِ)) رواه أبُو دَاوُدَ وَالتِّرمِذِيُّ .
.
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
.
“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di dalam kegelapan menuju masjid-masjid, bahwa ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 561; Tirmidzi, no. 223. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
.
Kesimpulan Mutiara Hadits :
1. Orang beriman mendapatkan kabar gembira tentang keadaannya yang bercahaya pada hari kiamat.
2. Setiap hamba berada dalam kegelapan kecuali orang yang beriman.
3. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang berjalan di kegelapan dan ini ditemukan dalam shalat Isya’ dan shalat Shubuh yang dilakukan berjamaah di masjid. Mereka yang menjaga shalat tersebut, itulah yang akan mendapatkan cahaya pada hari kiamat.
4. Ada beberapa hikmah shalat berjamaah Isya dan Shubuh di masjid: (a) akan mudah turun berkah dan rahmat, (b) dengan berjamaah bisa menambah ilmu dan mengerti cara beramal shalat yang benar dengan memperhatikan lainnya, (c) keikhlasan dan kekhusyu’an sebagian jamaah akan berpengaruh pada jamaah lainnya, sehingga membuat ibadah seluruh jamaah jadi diterima.
Kesalahan Islam Nusantara Dalam Merawat Kuburan
Memasang Kijing, Marmer, dan Atap di Atas Kubur
.
Di antara sikap berlebih-lebihan terhadap kubur baik terhadap kubur orang sholih atau pun lainnya adalah memasang kijing di atas kubur atau memberikan atap atau rumah di atasnya. Hal ini sudah diingatkan oleh para ulama sejak dahulu bahkan juga oleh ulama madzhab Syafi’i.
.
Namun apa yang terjadi pada kubur para kyai, ustadz, sunan, wali atau tokoh ulama di negeri kita yang disikapi secara berlebih-lebihan dengan didirikan bangunan istimewa di atasnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti terlarangnya hal tersebut sejak dulu kala.
.
Dalil Pendukung
Beberapa dalil berikut sebagai pendukung larangan meninggikan kubur dan membuat bangunan atau rumah atau kijing (marmer) di atas kubur.
.
Pertama, perkataan ‘Ali bin Abi Tholib,
Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, “‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.” (HR. Muslim no. 969)
.
Syaikh Musthofa Al Bugho -pakar Syafi’i saat ini- mengatakan, “Boleh kubur dinaikkan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah, sehingga lebih dihormati dan mudah diziarahi.” (At Tadzhib, hal. 95). Hal ini juga dikatakan oleh penulis Kifayatul Akhyar, hal. 214.
.
Kedua, dari Jabir, ia berkata,
.
Dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970)
.
Perhatikan Perkataan Ulama Madzhab Syafi’i
.
Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafi’iyah yaitu matan Abi Syuja’ (matan Taqrib) disebutkan di dalamnya,
.
“Kubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).” (Mukhtashor Abi Syuja’, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94)
Antara Suara Ayam, Keledai, Dan Anjing
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
.
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا
.
“Apabila kalian mendengar ayam berkokok, mintalah karunia Allah (berdo’alah), karena dia melihat malaikat. Dan apabila kalian mendengar ringkikan keledai, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan, karena dia melihat setan.” (HR. Bukhari 3303 dan Muslim 2729)
.
Dalam hadits riwayat Ahmad, terdapat keterangan tambahan, ’di malam hari’.
.
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ مِنَ اللَّيْلِ، فَإِنَّمَا رَأَتْ مَلَكًا، فَسَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ
.
“Apabila kalian mendengar ayam berkokok di malam hari, sesungguhnya dia melihat Malaikat. Karena itu, mintalah kepada Allah karuniaNya.” (HR. Ahmad 8409). .
Ucapan Ta’awwudz :
.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
.
“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
.
Dan juga mengucapkan ta’awwudz kalau mendengar gonggongan anjing di malam hari :
.
Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian mendengar lolongan anjing dan ringkikan himar (keledai) pada waktu malam maka mintalah perlindungan kepada Allah, sebab mereka melihat sesuatu yang kalian tidak melihatnya.” (HR. Abu Dawud no.5103)
Jimat Syirik Islam Nusantara Kejawen
.
Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata,
.
قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً »
.
“Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36).
.
Hadits di atas menunjukkan larangan mengenakan kalung untuk menolak bala’, yaitu penyakit. Seperti ini termasuk kesyirikan yang hanya mendatangkan petaka bukan keselamatan.
Ucapkan Fii Amanillah
Ucapkan Fii amanillah bukan goodbye, see u, sampai jumpa, dada, selamat jalan dll.
.
Bismillah jika ada anggota keluarga kita yang akan pergi meninggalkan rumah untuk bekerja atau pergi ke suatu tempat, biasanya kita akan dengan refleks mengucapkan selamat jalan, goodbye, dadah, sampai jumpa, dan lain-lain.
.
Ternyata dalam Bahasa Arab, ada kata yang sebanding bahkan jauh lebih baik artinya dibandingkan selamat jalan, yaitu fii amanillah. Mengapa kita sebaiknya mengatakan fii amanillah daripada hati-hati pada orang yang akan bepergian?
.
Mengapa kita sebaiknya mengatakan fii amanillah daripada hati-hati pada orang yg akan bepergian ?
.
️ISLAM menawarkan pengganti yg lebih baik bagi kita saat mengucapkan ketika akan berpisah yaitu –fii amanillah– yg artinya (semoga engkau) dalam lindungan Alloh .
.
Hal ini yg menunjukkan rasa peduli kita saat saudara atau anggota keluarga kita akan pergi dengan mengucapkan –fii amanillah– , artinya kita juga sedang mendoakannya, agar ketika dalam perjalanan ia selalu dilindungi Alloh .
.
Perlindungan yg Alloh berikan pada hamba-Nya berupa perlindungan dari musibah, dari sakit atau hal buruk lainnya.
.
️ISLAM menunjukkan budaya yg saling mencintai sesama muslim , berdoa bagi keselamatan orang yg kita sayangi, tentu lebih tinggi nilainya dibandingkan hanya mengatakan dadah, selamat jalan, sampai jumpa, dll .
Perkataan –fii amanillah– ini bukan sekedar perkataan ikut-ikutan , yg ingin terlihat arab-araban. Tapi kita melakukannya atas dasar kepahaman, atas dasar keagungan Allah Yang Maha Melindungi hamba-Nya.
.
Karena makna yg terkandung di dalamnya bukan hanya sekedar ucapan untuk mengakhiri pertemuan, tapi juga mendoakan saudara kita agar diberikan perlindungan oleh Alloh .
.
️ISLAM mengajarkan kita untuk selalu berdoa, ketika akan melakukan sesuatu, mohon pada Alloh, kebaikan bagi yg memberi doa, perlindungan bagi saudara yg berpergian, kedamaian, keselamatan, dan berkah untuk saudara muslim yg dijumpai.
.
Doa yang kita panjatkan adalah bukti cinta kita pada saudara kita
Jalan Menuju Surga
Menuntut Ilmu, Jalan Paling Cepat Menuju Surga
.
Kalau kita ingin masuk surga dengan cara paling cepat, cobalah menuntut ilmu agama.
Kembali pada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)
Makna Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga, ada empat makna sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali:
Pertama: Dengan menempuh jalan mencari ilmu, Allah akan memudahkannya masuk surga.
Kedua: Menuntut ilmu adalah sebab seseorang mendapatkan hidayah. Hidayah inilah yang mengantarkan seseorang pada surga.
Ketiga: Menuntut suatu ilmu akan mengantarkan pada ilmu lainnya yang dengan ilmu tersebut akan mengantarkan pada surga.
Ghibah Dan Fitnah
Penjelasan tentang Ghibah
.
Dari Abu Hurairah berkata, “Rasulullah pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ghibah?” beliau menjawab: “Engkau menyebut tentang saudaramu yang ia tidak sukai.” Beliau ditanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika apa yang ada pada saudaraku sesuai dengan yang aku omongkan?” Beliau menjawab: “Jika apa yang engkau katakan itu memang benar-benar ada maka engkau telah berbuat ghibah, namun jika tidak maka engkau telah berbuat fitnah.” (HR.Abud dawud no.4874)
.
Dari Anas bin Malik ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika aku dinaikkan ke lagit (dimi’rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, “Wahai Jibril, siapa mereka itu?” Jibril menjawab, “Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka.” (HR.Abu dawud no.4787,4879)
.
Para salaf adalah orang yang sangat menjauhi ghibah dan takut jika terjerumus melakukan hal itu. Di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, dia berkata, “Aku mendengar Abu ‘Ashim berkata, “Semenjak aku ketahui bahwa ghibah adalah haram, maka aku tidak berani menggunjing orang sama sekali.” (at-Tarikh al-Kabir (4/336)

