Meninggalkan Yang Haram

Meninggalkan Sesuatu Karena Allah
.
Siapa yang meninggalkan budaya dan tradisi syirik, maka Allah akan menggantikannya dengan beribadah pada Allah semata. Shalatnya untuk Allah, sembelihan tumbalnya untuk Allah, dan sedekahnya jadinya untuk Allah.
.
Siapa yang meninggalkan ibadah yang tidak ada tuntunan karena Allah, maka Allah akan memberikan cahaya sunnah untuknya, jalan yang terang benderang yang jauh dari kesia-siaan.
.
Siapa yang meninggalkan pekerjaan yang haram, pekerjaan riba dan profesi yang mengundang laknat Allah, maka Allah akan ganti dengan pekerjaan yang halal yang lebih menentramkan jiwa.
.
Siapa yang meninggalkan pujaan hati yang belum halal karena Allah, maka Allah akan beri ganti dengan jodoh yang terbaik yang lebih menjaga kesucian diri.
.
Siapa yang meninggalkan nyanyian yang sia-sia dan musik yang banyak melalaikan, maka Allah akan ganti dengan hal yang lebih bermanfaat dan dijauhkan dari kemunafikan.
.
Siapa yang meninggalkan kecanduan rokok, miras, dan narkoba karena Allah, maka Allah ganti dengan kesehatan dan keselamatan pada jiwanya.
.
So Turn Right Now.

Hewan Fasik

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada lima jenis hewan fasiq (berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198)
.
Imam Nawawi menjelaskan pula, “Makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 114). Sedangkan yang dimaksud dengan “kalb aqur” sebenarnya bukan maksudnya untuk anjing semata, inilah yang dikatakan oleh mayoritas ulama. Namun sebenarnya kalb aqur yang dimaksudkan adalah setiap hewan yang pemangsa (penerkam) seperti binatang buas, macan, serigala, singa, dan lainnya. Inilah yang dikatakan oleh Zaid bin Aslam, dan Sufyan Ats Tsauri.

Tahlilan Kematian

Ketika kita diundang seseorang menghadiri tahlilan kematian, sementara itu amalan bid’ah, apa yang harus dilakukan?
.
Seseorang jamaah bertanya kepada Ustadz Maududi Abdullah, ” ya ustadz apa yang harus saya lakukan ketika ada undangan tahlil kematian tetangga atau kerabat, sementara saya tau itu amalan bid’ah?
.
beliau menjawab, ” jangan datang ketika acara tahlil kematian berlangsung, namun ganti diwaktu lain, datang sebelum atau sesudah acara diselenggarakan, dan bawa makanan untuk menyantuni keluarga yang ditinggalkan, karena sunnahnya demikian. Kalau perlu bawa banyak makanan yang cukup, bayari semua kebutuhan makanan keluarga itu. Jangan anda bersikap anti amalan bid’ah namun hanya datang untuk makan, membaca yasin dan dzikirnya gak mau namun makanannya mau, ini namanya offside. Amalkan sesuai sunnahnya, itu lebih baik”.
.
Tatkala datang kabar tentang meninggalnya Ja’far radhiallahu ‘anhu maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :
.
اِصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ
.
“Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukan mereka” [HR. Abu Dawud no. 3132]
.
Al-Imam Asy-Syafi’I rahimahullah berkata :
.
وَأُحِبُّ لِجِيرَانِ الْمَيِّتِ أو ذِي قَرَابَتِهِ أَنْ يَعْمَلُوا لِأَهْلِ الْمَيِّتِ في يَوْمِ يَمُوتُ وَلَيْلَتِهِ طَعَامًا يُشْبِعُهُمْ فإن ذلك سُنَّةٌ وَذِكْرٌ كَرِيمٌ وهو من فِعْلِ أَهْلِ الْخَيْرِ قَبْلَنَا وَبَعْدَنَا لِأَنَّهُ لَمَّا جاء نَعْيُ جَعْفَرٍ قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم اجْعَلُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فإنه قد جَاءَهُمْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ
.
“Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja’far maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka” [Kitab Al-Umm 1/27]

Tatacara Meruqyah

Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:
.
1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.
.
2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.
.
3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.
.
4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.
.
5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.
.
6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.

Nikah Mahal Zina Murah

Ketika Nikah Semakin Mahal dan Zina Semakin Murah
.
Pada zaman sekarang ini telah kita ketahui bersama, kemaksiatan semakin merajalela, terutama perzinaan. Anak muda bukan mahram saling berpegangan, berboncengan tanpa rasa malu karena telah menjadi hal yang lumrah dalam keseharian mereka. Kita sebagai generasi muslim yang berilmu berlindung dari hal-hal semacam itu. Untuk menghindari perbuatan zina, alangkah baiknya kita simak hadits berikut ini :
.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
.
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1]
.
Kalau kita kembalikan tujuan menikah kepada hadits di atas, maka akan kita dapati alangkah besarnya manfaat menikah, karena dalam menjaga kita dari perbuatan zina, dan jika kita belum mampu untuk menikah, maka hendaknya kita berpuasa. .
Opini yang ada di masyarakat zaman sekarang adalah, pernikahan adalah sesuatu yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, padahal kalau kita membaca hadits, maka kita akan dapati bahwa pernikahan dalam dilangsungkan dengan sederhana, misalkan dalam hal ini adalah mahar. Banyak hadits yang menerangkan tentang mahar
Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, ia mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
.
خَيْـرُ النِّكَـاحِ أَيْسَـرُهُ.
.
‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’”[2]
.
Dalam riwayat Ahmad:
.
إِنَّ أَعْظَمَ النَّكَـاحِ بَرَكَةً أَيَْسَرُهُ مُؤْنَةً.
.
“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”[3]
.
Sehingga, alangkah baiknya kita luruskan niat dan tujuan kita jika ingin menikah, dan menikah tidaklah harus mahal, yang terpenting adalah terpenuhinya rukun dan syaratnya secara syar’i.

KB Haramnya Tidak Mutlak

KB Ada Yang Boleh, Ada KB Yang Haram
.
– KB tidak haram secara mutlak, kalau program  membatasi kelahiran ini yang tidak sesai dengan ajaran Islam.
.
– Ingat juga bahwa “memperbanyak anak sunnah, sedangkan mendidik anak dan memberikan rezeki hukumnya wajib”.
.
– Jadi perlu bijaksana mengatur jarak kelahiran anak agar mereka mendapat perhatian dan pendidikan yang penuh.
.
– Ingat juga seorang muslim bertekad melaksanakan sunah banyak anak, lagi pula, sepi rumah jika anak sedikit, apalagi sudah tua nanti.
.
– Kb yang boleh adalah “tandzimun nasl” mengatur jarak keturunan sedangkan yang haram adalah “tahdizun nasl” (membatasi keturunan).
. – Jadi berbagai metode KB bisa digunakan untuk menngatur jarak kelahiran.
.
– Metode yang boleh dan sesuai syariat semisal ‘azl (coitus interuptus/dilepas diluar), kondom, barier vagina, metode penanggalan, alat kontrasepsi dalak rahim (sipral), dan suntik KB.
.
– Untuk suntik KB sebaiknya dikonsulkan dengan tenaga medis pengunaannya.
.
– Kami lebih menyarankan memakai azl, kondom atau penanggalan karena lebih alami, jika memang sulit bisa menggunakan spiral.
.
– Metode KB yang haram adalah tubektomi dam vasektomi yaitu memotong bagian tertentu dari reproduksi sehingga tidak bisa punya anak sama sekali, kecuali ada indikasi medis boleh dilakukan.
.
Metode coitus interuptus/ ‘Azl

Metode ini sudah dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar Al-Asqalani menukil bab dalam shahih Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl,
.
باب العزل أي النزع بعد الإيلاج لينزل خارج الفرج
.
“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina”
.
Hukum ‘Azl ada perselisihan diantara ulama, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.

Bersabar Menghadapi Pemimpin Zalim

Hadits-hadits ini telah diucapkan belasan abad yang lalu dan perjalanan sejarah hingga kini membuktikan bahwa ucapan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan wahyu ilahi. Coba simak beberapa hadits berikut:
.
“Sepeninggalku akan ada pemimpin-pemimpin yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku. Dan akan memerintah orang-orang yang berhati setan dan bertubuh manusia. ”Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Saya bertanya “ Apa yang harus saya lakukan jika saya mendapati hal itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Engkau harus tetap taat dan patuh meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil. Dengar dan taati mereka!”. [HR. Muslim no. 1847]
.
“Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan menemui pemimpin-pemimpin yang mementingkan diri mereka sendiri, maka sabarlah sampai kalian berjumpa denganku di telaga.” [HR. Al-Bukhari, no. 2377dan Muslim, no. 1061]
.
Di zaman ini, sangat mudah mendapati pemimpin yang memiliki sifat demikian. Namun untuk pemimpin berhati setan sekalipun,
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan agar umat Islam bersabar menghadapi mereka.
.
Itulah jalan keselamatan yang telah beliau tunjukkan, namun diabaikan oleh banyak orang. Adakah perumpamaan yang lebih dalam lagi dari berhati setan?
.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
.
“Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.”
[HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327]

Akan tetapi, jika yang menjadi penguasa negeri kaum muslimin adalah pelaku berbagai kemungkaran (ahlul maksiat) dan sering berbuat zalim, masihkah mereka dianggap sebagai penguasa muslimin yang sah? Apakah tetap wajib bagi kita menaati mereka dalam hal-hal yang ma’ruf? Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menjadi jawaban atas dua pertanyaan ini. Mereka masih sebagai pemimpin kaum muslimin.
.
Mereka masih memiliki hak untuk ditaati dalam perkara yang ma’ruf. Perhatikan hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha di atas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membimbing umat untuk tetap taat dan tidak memerangi pemimpin selama mereka masih menegakkan shalat, selama mereka masih muslim walaupun melakukan berbagai kemungkaran yang kita ingkari.

Hukum Memanggil Cebong Dan Kampret

Sampai Kapan Saling
Mencela Dan Mengolok-Olok?

Fenomena dewasa ini yang cukup memprihatinkan kita adalah kita saksikan saudara-saudara kita sesama muslim yang saling mengejek, saling menghina, dan saling mengolok-olok di media sosial.
Berbagai gelar dan julukan yang buruk pun mudah terucap, baik melalui lisan atau melalui jari-jemari komentar di media sosial. Sebutlah misalnya julukan (maaf) “cebong”, “kampret”, “IQ 200 sekolam” dan ucapan-ucapan buruk lainnya.
Ucapan-ucapan yang tampak ringan di lisan dan tulisan, padahal berat timbangannya di sisi Allah Ta’ala di hari kiamat kelak.

Hukum Saling Memanggil dengan Gelar dan Julukan yang Buruk

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ “Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk)” (QS. Al-Hujuraat [49] : 11). Pada asalnya, “laqab” (gelar atau julukan) itu bisa mengandung pujian dan bisa juga mengandung celaan. Jika julukan tersebut mengandung pujian, inilah yang dianjurkan. Seperti, memanggil orang lain dengan “yang mulia”, “yang ‘alim (berilmu)”, “yang terhormat” dan sebagainya.

Namun jika julukan tersebut mengandung celaan, maka inilah maksud ayat di atas, yaitu hukumnya terlarang.  Meskipun itu adalah benar karena ada kekurangan (cacat) dalam fisiknya, tetap dilarang.
Misalnya dengan memanggil orang lain dengan “si pincang”, “si mata juling”, “si buta”, dan sejenisnya. Kecuali jika julukan tersebut untuk mengidentifikasi orang lain, bukan dalam rangka merendahkan, maka diperbolehkan.
Misalnya, jika di suatu kampung itu ada banyak orang yang bernama “Budi”. Jika yang kita maksud adalah “Budi yang pincang” (untuk membedakan dengan “Budi” yang lain), maka boleh menyebut “Budi yang pincang”. Karena ini dalam rangka membedakan, bukan dalam rangka merendahkan.

Sayangnya, kita jumpai saat ini orang sangat bermudah-mudah dan meremehkan larangan Allah Ta’ala dalam ayat di atas. Diberikanlah julukan bagi orang yang berbeda pandangan atau pilihan “politiknya” dengan sebutan (maaf) “cebong”, sedangkan di pihak lain diberikan julukan (maaf) “kampret” dan julukan-julukan yang buruk lainnya. Seolah-olah ucapannya itu adalah ucapan yang ringan dan tidak ada perhitungannya nanti.

Sayangnya, kita jumpai saat ini orang sangat bermudah-mudah dan meremehkan larangan Allah Ta’ala dalam ayat di atas. Diberikanlah julukan bagi orang yang berbeda pandangan atau pilihan “politiknya” dengan sebutan (maaf) “cebong”, sedangkan di pihak lain diberikan julukan (maaf) “kampret” dan julukan-julukan yang buruk lainnya. Seolah-olah ucapannya itu adalah ucapan yang ringan dan tidak ada perhitungannya nanti di sisi Allah Ta’ala.
.
Lebih-lebih bagi mereka yang pertama kali memiliki ide julukan ini dan yang pertama kali mempopulerkannya, kemudian diikuti oleh banyak orang. Karena bisa jadi orang tersebut menanggung dosa jariyah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
.
‎وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
.
“Dan barangsiapa yang membuat (mempelopori) perbuatan yang buruk dalam Islam, maka baginya dosa dan (ditambah dengan) dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim no. 1017).
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
‎وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
.
“Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa orang yang mengikuti tersebut sedikit pun” (HR. Muslim no. 2674).
.

Benarkah Nabrak Kucing Bikin Sial?

Soal:
Suatu saat kendaraan saya nabrak kucing. Ketika itu beberapa masyarakat yang lihat menyarankan untuk saya ngadain selamatan, agar selamat ? apa memang seperti itu tadz?

Jawab :
Masyarakat di sekitar kita memerlukan dakwah tauhid, banyak diantara kaum muslimin di terjatuh kepada kesyirikan, termasuk apa yang ditanyakan. Ingatkan masyarakat kita bahwa manfaat dan madarat semua di Tangan Alloh.

Walaupun anda menabrak kucing sekian ratus kali, tidak pernah akan menimpa anda sedikitpun dari kejelekan kalau Alloh tidak menghendakinya.

Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda:

وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ
.
“Ketahuilah seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberikan manfaat sungguh mereka tidak mampu mendatangkan manfaat sedikitpun untukmu kecuali apa yang telah Alloh tetapkan, demikian pula seandainya mereka berkumpul untuk menimpakan madarat kepadamu, tidak mampu mereka memadaratkanmu sedikitpun kecuali sebatas yang Alloh tetapkan.” Demikian seharusnya keyakinan seorang muslim, meyakini bahwa manfaat dan madarat hanya di Tangan Alloh.

Adapun keyakinan yang berkembang ditengah masyarakat bahwa seseorang ketika menabrak kucing akan tertimpa kejelekan adalah termasuk dari kesyirikan. Serupa dengan itu keyakinan bahwa mendengar suara burung hantu, memasuki hari sabtu pahing, bulan sura (Muharram) atau semisal itu adalah pertanda kesialan dan naas. Semua ini adalah keyakinan syirik. Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam pernah bersabda:

الطيرة شرك الطيرة شرك الطيرة شرك
.
“Tathoyyur (keyakinan tentang burung) itu syirik, tathoyyur itu syirik, tathoyyur itu syirik.”
.
Betapa sempitnya hidup. Ketika menabrak kucing atau mendengar suara burung hantu hari-hari dipenuhi kekhawatiran dan rasa takut. Jangan jangan akan ada yang menimpa, kalau bukan hari ini besok, kalau bukan bulan ini berarti bulan depan dan demikian seterusnya. Tawakkal yang seharusnya dimurnikan hanya kepada Alloh, dikotori dengan keyakinan ini.

Nasehat Untuk K-Popers

Renungkanlah bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة
.
“Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021.]
.
Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka.
.
Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan,
.
فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
.
“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”
.
Anas pun mengatakan,
.
فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
.
“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[HR. Bukhari no. 3688.]